BANDUNG — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui BPKH Limited, adalah anak Perusahaan yang fokus pada Ekosistem haji dan umrah. Kini mulai Investasi Catering dan hotel di Tanah Suci, Arab Saudi. Investasi di lakukan untuk Meningkatkan layanan ibadah umrah dan haji jemaah Indonesia.
BPKH Limited lakukan langkah Quick Win Project, untuk Meningkatkan Kualitas layanan haji dan umrah. BPKH Limited sudah Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan DJPHU Kementerian Agama. Serta Menjalin Kemitraan dengan para tenant, Supplier, Importir, dan Agregator.
“Alhamdulillah, ada dua hal kita Tandatangani, Pertama, dari sisi Akomodasi. Kita Berharap kedepan jemaah haji, tak hanya menyewa dari Kemenag. Hotel-hotel yang selama ini di miliki para pemilik hotel di Saudi itu, akan menjadi bagian dari Ekosistem haji. Terutama Investasi BPKH,” ungkap Kepala BPKH, Fadlul Imansyah dikutip dari laman resmi BPKH, belum lama ini.
Tentunya, Investasi BPKH ini tak hanya Menghasilkan return yang optimal. Tetapi juga Menghadirkan Pelayanan yang lebih baik dari sisi Penyelenggaraan dan Operasional haji ke depan.
Fokus yang kedua. Yakni Menambah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 30% untuk Konsumsi jemaah haji. Membawa produk Nusantara dan kuliner asli Indonesia ke tanah suci, akan memberi rasa nyaman bagi jemaah haji. Sekaligus Menguntungkan Pengusaha anak bangsa.
“Kita semua tahu saat ini calon jemaah haji, di layani dalam bentuk makanan tiga kali dalam sehari. Selama berada di tanah Suci, baik Mekkah maupun Madinah,” Paparnya.
“Insya Allah kita akan menjadi bagian dari Penyediaan Catering Tersebut. Semoga ini, akan Memberikan nuansa yang lebih baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Agar merasa seperti di rumah sendiri,” tandas Fadlul. Dengan melalui dua skema Investasi ini, kata Fadlul. Indonesia dapat Mendapat Keuntungan dari capital outflow haji yang capai Rp20 triliun per tahun.
“BPKH Berharap uang yang kita Keluarkan Rp 20 triliun untuk Operasional haji di Saudi ada yang kembali ke Indonesia. Baik dalam bentuk hasil Investasi maupun laba yang diciptakan dari Investasi di sektor Akomodasi dan Catering,” Timpalnya.
Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin Jelaskan. Pendirian BPKH Limited sebagai anak usaha BPKH di Arab Saudi merupakan strategi BPKH. Yakni, untuk mengoptimalkan potensi Perolehan imbal hasil dari Investasi yang dilakukan di Tanah Suci.
“Keberadaan BPKH Limited diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam mendukung rencana Investasi BPKH. Sekaligus memberikan kontribusi dukungan bagi peningkatan kualitas layanan haji Indonesia,” jelasnya.
Sedangkan menurut Mudir atau Pengurus BPKH Limited, Sidiq Haryono menegaskan target BPKH Limited untuk mengontrak minimal satu hotel. Masing-masing di kota suci Mekkah dan Madinah. Kita ingin berkontrak selama lima tahun full year, jadi tidak musiman,” tegasnya.
“Kita akan Branding hotel itu dengan BPKH Limited. Berkolaborasi agar hotel ini bisa dimanfaatkan seluruh pelaku Industri umroh dengan harga yang lebih efisien daripada sekarang,” tukas Sidiq
Hotel BPKH Limited sudah bisa digunakan mulai musim haji tahun depan. “Karena skema Kontraknya dimulai dari satu Muharram, jadi Insya Allah kita akan mulai dari satu Muharram 1446 Hijriah,” pungkas Sidiq. <Anto/geobdg>