CIMAHI — Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimah. Tterus berupaya meningkatkan pengetahuan dan kapasitas warga Masyarakat dalam kesiapsiagaan bencana. Dengan melakukan sejumlah mitigasi bencana, salah satunya membentuk Kelurahan Tangguh Bencana (KATANA) pada tahun 2022 silam.
Kegiatan Penguatan kapasitas KATANA, kini kembali digelar selama dua hari, dari 30 – 31 Oktober 2024. Bertempat di Aula Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (30/10). Kegiatan ini dihadiri peserta dari empat (4) Kelurahan Tangguh Bencana di Kota Cimahi. Yakni Kelurahan Cimahi, Kelurahan Cigugur Tengah, Kelurahan Setiamanah, Kelurahan Cibabat.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, Deny Supriyatna mengatakan bahwa kegiatan ini bukan kegiatan bersifat seremonial semata. Kelurahan Tangguh Bencana ini, memiliki kemampuan secara mandiri dalam mengenali dan menghadapi ancaman diwilayahnya.
Baca Juga: Kakanwil Tandatangani Pakta Integritas, Petugas Haji Kredibel
Serta mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk bisa segera mengantisipasi atau menolong diri dan orang lain.
“Dengan dibentuknya Kelurahan Tangguh Bencana ini, sebagai upaya mitigasi bencana. Diharapkan dapat menyentuh lapisan masyarakat paling bawah yakni di tingkat RW dan RT,” katanya.
“Hal itu, juga untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal kebencanaan. Khususnya kelompok rentan dan bisa menigkatkan kerjaasama antar para pemangku kepentingan,” paparnya.
Indeks Risiko Bencana
Deny menjelaskan bahwa kegiatan ini, dilakukan untuk mengukur Indeks Risiko Bencana. Untuk mengetahui mana ketangguhan masing-masing kelurahan. Seperti Kelurahan Cibabat, Kelurahan Cigugur, Kelurahan Setiamanah dan Kelurahan Cimahi.
“Ya, indeks Risiko Bencana adalah ukuran yang digunakan untuk mengetahui tingkat kerentanan suatu wilayah terhadap bencana. Angka ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kerentanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Serta kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana,” tuturnya.
“Dalam konteks ini, kesiapsiagaan masyarakat merupakan salah satu pilar utama yang dapat mengurangi risiko bencana. Dan meminimalisir dampak yang ditimbulkannya akibat bencana.,” terang dia
Indeks Risiko Bencana ini selain sebagai alat untuk mengukur tingkat ketangguhan secara sederhana. Hasil ini juga digunakan sebagai dasar dalam pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.
Hal itu, penilaian mandiri, desa atau kelurahan dapat dikelompokkan menjadi:
- Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Pratama (skor < 58.33)
- Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Madya (skor 58.33 – 83.33)
- Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Utama (skor > 83.33)
Jadi BPBD Kota Cimahi ini selain untuk mengukur kemampuan kelurahan pada saat pra bencana,. “Berdasarkan indikator tersebut, akan dilaksanakan dalam kegiatan ini bisa tergambar. Semoga, dalam waktu 2 hari ini akan terukur indeks risiko bencananya,” tandas dia. <Anto/geobdg>