BANDUNG–Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, mengatakan bahwa Pemkot Bandung menghormati seluruh proses hukum terkait pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung.
“Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung,” kata Bambang, seperti dikutip Humas Pemkot Bandung, Kamis (11/7).
Ia menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut. Ia menegaskan, Pemkot Bandung akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
“Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Baca juga: http://geobdg.com/web/kejari-geledah-kantor-ulp-pemkot-bandung
Bambang mengatakan, Pemkot Bandung terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi dan mewujudkan good governance.<ds/geobdg>