Presiden AS Joe Biden (Foto Reuters)

AS Peringatkan Israel untuk Patuhi Hukum Internasional

1 minute, 1 second Read

WASHINGTON–Amerika Serikat memberi peringatan kepada Israel mengenai kebijakan keamanan nasional AS. Kebijakan itu berkaitan dengan memorandum yang mengingatkan negara-negara penerima senjata AS untuk tetap berpegang pada hukum internasional. Demkian ditegaskan Gedung Putih, seperti dilaporkan Reuters, Sabtu (10/2).

Memo tersebut merupakan kebijakan pemerintah dan dikirim Gedung Putih kepada pejabat senior kabinet yang bertanggung jawab atas keamanan nasional.

Memo tersebut tidak memberikan ketentuan baru mengenai penggunaan peralatan militer AS. Namun,
hal tersebut mengharuskan pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mengirimkan laporan ke Kongres
setiap tahun tentang apakah negara penerima tersebut memenuhi persyaratan.

Sejak 7 Oktober, hampir 28.000 orang terbunuh dalam agresi militer Israel melawan Hamas,
yang menguasai Jalur Gaza. Serangan Israel dilancarkan sebagai respons terhadap serangan Hamas
terhadap Israel yang menurut Israel menewaskan 1.200 orang.

Washington memberikan bantuan militer tahunan senilai $ 3,8 miliar (Rp 59 triliun) kepada Israel,
yang merupakan sekutu lamanya.

Partai Demokrat sayap kiri dan kelompok Arab Amerika mengkritik dukungan pemerintahan Biden
terhadap Israel, yang menurut mereka memberikan rasa impunitas. <ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts

Leave a Reply