Tangkapan Layar: Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief.

Kakanwil Tandatangani Pakta Integritas, Petugas Haji Kredibel

2 minutes, 12 seconds Read

BANDUNG — Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) segera membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M. Langkah awal, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi menandatangani Pakta Integritas.

Penandatanganan ini, disaksikan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief saat Sosialisasi Rekrutmen PPIH di Jakarta. Kegiatan ini dibuka Menteri Agama Nasaruddin Umar. Hadir juga, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim, serta Direktur Bina Haji Arsad Hidayat.

Hilman Latief mengungkapkan, dengan penandatanganan pakta integritas, proses seleksi PPIH 1446 H diharapkan dapat semakin membaik dan adil.

“Intinya bagaimana sebetulnya ke depan kita bisa memperoleh petugas-petugas yang lebih kredibel. Lebih memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja sebagai petugas dan bukan sekedar menjadi kebanggaan saja,” tegas Hilman di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga: Ini Pesan Kemenag, Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka

Hilman menjelaskan bahwa proses persiapan haji sudah berjalan, di mulai dari dibukanya sistem di Arab Saudi pada 23 Oktober 2024.

“Saat ini sedang dilakukan penetapan orang-orang yang berhak mengakses sistem di Saudi. Kemudian dalam 1-2 pekan ini akan dilakukan proses pemilihan tempat di Mina dan Arafah yang harus segera tuntas,” imbuhnya.

“Tentu saja prosedur persiapan kita tidak semudah negara lain karena harus ditetapkan dulu oleh DPR. Mudah-mudahan lobi-lobi kita bisa berjalan sehingga tidak ketinggalan kereta dibanding negara-negara yang lain,” harapnya.

Kuota Petugas Haji

Terkait kuota petugas haji, Hilman menuturkan bahwa Arab Saudi sudah menetapkan kuota sebesar 1% atau 2.210 petugas untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025. Jumlah ini lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, yakni 4.200 petugas.

“Mudah-mudahan Bapak Menteri Agama dan Pak Kaban (Kepala Badan) juga ikut melobi bersama kami ke Kerajaan Saudi untuk bisa menormalisasi jumlah petugas ini,” ujar Hilman.

Dia juga menambahkan bahwa mulai tahun depan, petugas haji akan dikenakan biaya saat pelaksanaan puncak haji atau Masyair. Hal ini menyusul surat yang diterima dari Kerajaan Saudi.

“Jadi saat Masyair atau puncak haji di Arafah dan Muzdalifah, petugas itu kena charge seperti jemaah, tidak gratisan lagi, dan ini menjadi tantangan kita ke depan,” tandas Hilman. <Anto/geobdg>

Share us:

Similar Posts