Foto Humas Pemkot Bandung

PPPK dan PNS Punya Hak dan Kewajiban Yang Sama

1 minute, 2 seconds Read

BANDUNG–Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki hak dan kewajiban yang sama. Salah satunya adalah peningkatan kompetensi. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan, menyatakan hal itu dalam Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika untuk PPPK yang berlangsung pada 1-4 Juli 2024.

“PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama, salah satunya adalah peningkatan kompetensi. Orientasi ini adalah titik awal untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas demi melaksanakan tugas di lingkup Pemkot Bandung,” kata Dharmawan di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Rabu (3/7).

“Ini merupakan kali pertama saya hadir dalam acara orientasi PPPK tenaga kesehatan setelah saya dilantik. Saya bangga bisa berhadapan dengan para profesional yang siap bekerja,” ungkap Dharmawan.

Dharmawan menekankan, hal yang penting adalah tidak fokus pada perbedaan antara pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK, tetapi pada bagaimana keduanya dapat berkontribusi untuk masyarakat.

Menurut Humas Pemkot Bandung, orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi, standar organisasi, nilai, dan etika kerja yang harus diimplementasikan oleh PPPK.<ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts