BANDUNG–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung resmi menetapkan kursi dan calon anggota DPRD Kota Bandung terpilih periode 2024-2029 pada pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029. Rapat pleno digelar di Hotel Grand Preanger, Kamis (2/5).
Pada rapat pleno tersebut ditetapkan PKS memperoleh 11 kursi dan disusul Partai Gerindra, Golkar dan PDIP (7 kursi), Nasdem (6 kursi), PKB (5 kursi), PSI (4 kursi) dan Partai Demokrat (3 kursi).
Huas Pemkot Bandung menyebutkan, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota dewan terpilih serta partai politik dan mengajak bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi membangun Kota Bandung.
Asep juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak mulai dari pemerintah, penyelenggara Pemilu, Bawaslu, TNI, Polri, partai politik dan seluruh masyarakat yang telah bersama menjaga pelaksanaan pesta demokrasi berjalan aman, damai dan kondusif.<ds/geobdg>