BANDUNG — Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas gercep bertolak ke Arab Saudi untuk mengecek kesiapan haji di Tanah Suci.
“Alhamdulillah, saya ingin cek in ricek sejauhmana kesiapan haji di Saudi, selain itu saya juga ingin melihat peraturan Nusuk bagaimana terkait aturan umrah backpacker yang kini tengah jadi isu,” ungkap, Menag di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dilansir kemenag.go.id, Kamis (21/3/2024).
“Hal lain, kita juga ingin melihat kesesuaiannya dengan aturan yang ada di Indonesia, saya ingin coba cek langsung,” papar Gus Yaqut.
Turut mendampingi , Plt. Sekjen Abu Rokhmad, Irjen Faisal Ali Hasyim, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Isfah Abidal Azis, Kepala BPJPH Aqil Irham, dan sejumlah pejabat Eselon II Kemenag.
Menurut Gus Yaqut, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, tanggal 18 Maret 2024, Menag mengatakan perlu disediakan regulasi yang mengatur terkait meningkatnya fenomena umrah backpacker yang kini sedang trend.
“Ya, tujuan dan sasaranya adalah bagaimana setiap warganegara yang umrah terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya, termasuk jemaah umrah backpacker,” katanya.
“Kementerian Agama berharap ada regulasi yang akan disusun itu dibuat proper, pantas, tepat dan baik. Regulasi itu, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah,” tandas Gus Yaqut.
Tentunya, dalam proses penyusunannya, Gus Yaqut, mengungkapkan bahwa Kementerian Agama akan mengkoordinasikan secara bersama seluruh PPIU, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Bilamana dibutuhkan, dibangun sistem yang baik dan terintegrasi, dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah,” tukasnya. <Anto/geobdg>