BANDUNG — Kembali, mencuat dalam rapat kerja dengan Kementerian Agama RI di Senayan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI. Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, bahwa ketegasan dan konsistensi pemerintah, perlu mengatur dalam undang-undang haji dan umrah.
Dalam rapat kerja ini dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi. Tentang pelaksanaan umrah wajib beserta dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Umrah itu bukan seperti wisata biasa, umrah itu ibadah. Bagi yang pertama kali datang ke Arab Saudi, perlu ada yang membimbingnya. Fungsi PPIU itu kan bukan hanya sekedar bisnis, tapi juga bagaimana melakukan bimbingan dan pembinaan, serta perlindungan terhadap para jemaah umrah tersebut,”. Ungkap Ace, dilansir, kemenag.go.id, Selasa 19/3/2024.
“Umrah itu tentu hak setiap orang, tetapi perlu diperhatikan, bagaimana memastikan pelindungan, supaya tak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan. Sehingga dapat membuat perlindungan jemaah kita menjadi terganggu,”.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Yaqut mengungkapkan. Perlu disediakan regulasi yang mengatur terkait meningkatnya fenomena umrah backpacker yang kini marak dimasyarakat. Karena Pemerintah Arab Saudi sudah memfasilitasinya dengan Aplikasi Nusuk.
“Ya, tujuan dan sasaranya yakni bagaimana setiap warga negara yang umrah terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya. Termasuk jemaah umrah backpacker,”.
“Kemenag berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat proper, pantas, tepat dan baik. Regulasi itu, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah. Terutama perlindungan jemaah secara menyeluruh,” tukasnya.
Dalam proses penyusunannya, Kata Gus Men, mengatakan bahwa Kemenag akan mengkoordinasikan secara bersama seluruh PPIU, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Turut mendampingi Menag, Dirjen PHU Hilman Latief, Dirjen Pendis Ali Ramdhani, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Plt Sekjen Kemenag Abu Rokhmad, Irjen Kemenag Faisal, dan Kaban BPJPH Aqil Irham.
<Anto/geobdg>