BANDUNG — Warna negara Indonesia kini sangat senang karena bagi yang suka traveler bisa nih berkunjung ke negara-negara berikut tanpa harus repot memikirkan biaya visa. Telah siapkah untuk liburan tahun ini.
Visa adalah dokumen atau keterangan persetujuan kedatangan bagi orang asing yang diberikan oleh Kedutaan Besar negara yang dituju, sehingga apabila Warga Negara Indonesia (WNI) ingin bepergian ke luar negeri, maka diwajibkan memiliki Visa negara tersebut terlebih dahulu.
Tatapi, ada sejumlah negara kini bisa bebas visa yang dapat dikunjungi pemegang paspor Indonesia. Dilansir dari website Kemenkumham, Minggu, 18 Pebruari 2024). Berikut ke 79 negara yang kini bebas visa untuk paspor Indonesia.
Visa Free (bebas visa)
- Angola
- Barbados
- Belarus
- Bermuda
- Brazil
- Brunei
- Cambodia
- Chile
- Colombia
- Cook Islands
- Dominica
- Ecuador
- Fiji
- Gabon
- Gambia
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Japan
- Kazakhstan
- Kiribati
- Laos
- Macao
- Malaysia
- Mali
- Micronesia
- Morocco
- Myanmar
- Namibia
- Peru
- Philippines
- Rwanda
- Saint Kitts and Nevis
- Serbia
- Singapore
- St. Vincent and the Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Timor-Leste
- Tunisia
- Turkey
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam
Visa on Arrival
- Azerbaijan
- Bangladesh
- Bolivia
- Burundi
- Cape Verde
- Comoros
- Ethiopia
- Ghana
- Guinea-Bissau
- Jordan
- Kyrgyzstan
- Madagascar
- Malawi
- Maldives
- Marshall Islands
- Mauritania
- Mauritius
- Mozambique
- Nepal
- Nicaragua
- Niue
- Oman
- Palau
- Qatar
- Samoa
- Seychelles
- Sierra Leone
- Somalia
- Tanzania
- Togo
- Tuvalu
- Zimbabwe
Electronic Travel Authorization(eTA)
- Pakistan
- Sri Lanka
<Anto/geobdg>