BANDUNG – Terbaru, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah buka suara soal izin pengelolaan tambang. Hal itu, berkaitan dengan Izin tambang diberikan pemerintah terhadap organisasi keagamaan. Hal ini disampaikan Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Minggu (28/7/2024).
Menurut Haedar, Muhammadiyah siap mengelola tambang sesuai izin dari pemerintah. Dia mengaku keputusan itu diambil sesudah melalui kajian mendalam hingga diwarnai dinamika pro-kontra di internal organisasi.
“Ya, terkait tambang, kami memang sesuai karakter kami, Muhammadiyah. Ketika ada tawaran resmi tentu ini punya political will yang baik dari pemerintah. Tak serta merta menerima tapi juga tidak serta merta langsung menolak,” ucapnya.
Haedar menuturkan pengambilan keputusan di Muhammadiyah bersandar pada prinsip keilmuan yang diemban organisasinya. Selain itu, dinamika eksternal juga menjadi salah satu pertimbangan dalam mengambil keputusan.
“Karena kami selalu punya prinsip menerima menolak dan melakukan langkah apapun dalam pergerakan Muhammadiyah. Hal itu, harus berdasarkan ilmu yang diajarkan oleh Islam. Berbasis pada pemikiran-pemikiran Muhammadiyah yang kita popularisasikan yakni berbasis pada pandangan Islam berkemajuan,” tutur Haedar.
Bentuk Tim
Haedar juga menegaskan dalam membuat keputusan tak ada tekanan dari pihak manapun. Dia memastikan PP Muhammadiyah terbuka dengan kritik karena terbiasa menghadapinya.
Untuk teknisnya, Haedar menjabarkan pihaknya juga membentuk tim diketuai Muhadjir Effendy. Selaku Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal.
“Kita hadapi secara elegan, seksama. Maka kalau kami mengambil langkah bukan karena ikut-ikutan. Bukan karena tekanan sosial atau hal lainnya. Berbagai aspek semua kita himpun. Jadi pertimbangan PP Muhammadiyah dalam mengambil langkah menyangkut pengelolaan tambang dua pandangan itu hidup,” tegasnya.
Muhammadiyah sendiri saat ini sedang menggelar Konsolidasi Nasional Muhammadiyah pada 27-28 Juli 2024. Di Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta. Dalam risalah konsolidasi itu, tertuang kesiapan dalam pengelolaan izin tambang. Sesuai disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. <Anto/geobdg>