GARUT–Unit Reskrim Polsek Cikajang, Senin malam, mengamankan DH (42). Ia merupakan tersangka pelaku pencurian hewan yang terjadi di Kampung Cibubuay, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono, S.H., menyebutkan bahwa DH adalah warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.
Menurut laporan yang dirilis @polresgarut, penangkapan itu berawal dari peristiwa pencurian di kandang domba milik Ade pada Minggu malam. Seekor induk domba dengan ciri-ciri berwarna putih dengan totol hitam di pundak miliknya hilang dari kandang.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikajang Polres Garut. Pihak kepolisian pun merespons dengan cepat dengan melakukan proses penyelidikan.
Setelah dilakukan penelusuran, Polsek Cikajang bersama korban mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang menawarkan domba dengan ciri-ciri yang mirip dengan milik korban. Dengan langkah antisipasi, korban bersama para saksi yang didampingi petugas kepolisian berbaju preman melakukan penyamaran untuk bertemu dengan penjual tersebut di rumah korban.
Setelah dilakukan identifikasi, ternyata domba yang dibawa pelaku sangat mirip dengan milik korban. Pelaku tidak dapat membuktikan bahwa domba tersebut adalah miliknya. Atas dasar temuan ini, pelaku DH diringkus oleh Polsek Cikajang untuk proses hukum lebih lanjut.<ds/geobdg>