Tangkapan Layar: Jemaah hAJI saat tawaf mengelilingi ka'bah

AMPHURI Dukung Pemerintah Larang Tegas Umrah Mandiri

1 minute, 11 seconds Read

BANDUNG —  Kembali, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI) Firman M Nur, mengungkapkan. Bahwa pihaknya mendukung penuh pemerintah melarang umrah secara mandiri atau tanpa melalui biro atau jasa travel umrah.

Menurut Firman, kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan jemaah untuk melaksanakan ibadah umrah secara mandiri tak mempengaruhi kebijakan Indonesia.

“Negara telah menentukan regulasi masing-masing, dan Indonesia sebagai negara berdaulat mempunyai undang-undang untuk perjalanan ibadah umrah ataupun ibadah haji, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019,” ungkapnya, dilansir Bloomberg Technoz, Selasa (5/3/2024)

Firman menambahkan pemerintah melarang adanya ibadah umrah mandiri agar para calon jemaah terjamin mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke Indonesia sesuai dengan Undang-Undang yang ada saat ini.

“Undang-undang No. 9 Tahun 2019, dibentuk untuk ketertiban dalam peraturan dalam bernegara. Hal itu, untuk mengantisipasi kasus-kasus yan pernah terjadi dan terus terulang, seperti penipuan, gagal berangkat,” tandasnya.

“Perlu diperhatikan adalah adat istiadat di tanah air dengan di Saudi sangat berbeda, hal ini yang harus dipahami jemaah. Kalau tidak jelas siapa yang tanggung jawab, mau ngejar kemana bahasa beda, adat istiadat berbeda, dan ini untuk keamanan jemaah juga,” pungkas Firman. <Anto/geobdg>

Share us:

Similar Posts