Foto@humaspoldajabar

Terima Pesanan Makanan Tanpa Busana, RJK Diciduk Polisi

0 minutes, 54 seconds Read

BANDUNG–Satreskrim Polresta Bandung meringkus seorang remaja berinisial RJK (19) yang viral di media sosial karena menunjukkan alat kelamin ke orang lain atau eksibisionisme.

RJK diamankan di kediamannya di Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam konferensi pers, Senin (29/7), Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, kasus ini terkuak setelah seorang pengemudi ojek online menerima pesanan makanan dari pelaku.

Ketika mengantar pesanan tersebut, lanjut Kusworo, pelaku ke luar dengan tidak mengenakan busana. Pengemudi ojek itu lalu merekamnya dan melaporkannya kepolisi.

Kusworo menjelaskan ada kepuasan tersendiri dari tersangka jika dapat memperlihatkan keseluruhan tubuhnya ke orang-orang.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi seperti ini. Bahkan yang bersangkutan pernah melakukan masturbasi di depan umum dan merekamnya.

Akibat aksinya, pelaku dijerat Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Dirinya terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.<ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts