GARUT–Sat Reskrim Polres Garut berhasil menangkap LS (27) tersangka pelaku penikaman Feni Saptiani (26) yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, SIK, MH, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, SH, MM mengatakan tersangka berinisial LS (27) warga Kecamatan Margahayu, Bandung. Ia melakukan aksinya pada Rabu lalu.
“Kejadian bermula pada Selasa malam (13/8) ketika pelaku mengajak Feni untuk pergi ke Pantai Santolo, Garut,” kata Ari kepada wartawan, Jumat (16/8).
Pelaku yang mengenal korban, bersama dua rekannya, O dan R, berangkat menggunakan kendaraan milik korban, yaitu sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam.
Pada saat perjalanan pulang, tepatnya di Jalan Lintas Selatan Jabar Kecamatan Mekarmukti pelaku melancarkan aksinya.
Dia menikam korban berkali-kali dengan pisau lipat hingga korban bersimbah darah dan tidak berdaya.
Pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban, seperti sepeda motor, STNK, handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 15.000. LS lalu kabur menuju Bandung.
Pelaku akhirnya di tangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Garut, Polresta Bandung, dan Polsek Cimaung.
“Motif pelaku adalah untuk memiliki barang korban. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan dalam pengembangan,” kata Ari.<ds/geobdg>