Tangkapan Layar: -- Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: CNBC TV).Dok.

Tawaran Izin Tambang Muhammadiyah Diminta Tolak

1 minute, 38 seconds Read

BANDUNG — Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia angkat bicara. Hal itu, perihal Eks Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta, agar Muhammadiyah menolak. Hal itu, tentang ‘jatah’ Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah.

Bahlil mengungkapkan bahwa tak masalah bila ada perbedaan pendapat antara pemerintah dengan masyarakat. Bahlil menuturkan pihaknya menghargai perbedaan pendapat. Untuk pengaplikasian aturan yang baru saja dikeluarkan pemerintah bahwa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan bisa mendapatkan IUP dari pemerintah.

“Pertama, negara kita negara demokrasi. Kita menghargai perbedaan pendapat itu kita menghargai. Kalau ditanya ada yang tolak, terima biasa saja kalau menolak ya nggak apa-apa lah ktia hargai,” ungkap Bahlil. Dimintai tanggapannya perihal Din Syamsuddin yang menolak langkah pemerintah. Saat konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Adapun, kata Bahlil, menilai bahwa tak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan berkomunikasi yang baik. Dia menjelaskan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2024 tersebut. Merupakan aturan baru yang bisa saja berbagai pihak memiliki persepsi masing-masing.

“Ada juga ormas yang tak butuh ya nggak apa-apa. Karena kita maksa orang yang nggak butuh jadi kita pritoitaskan yang butuh kan simple,” paparnya.

Selain itu, kata dia, juga menyampaikan bahwa ada persyaratan bagi Ormas Keagamaan. Yakni hanya untuk Ormas Keagamaan yang memiliki badan usaha yang diberikan ‘jatah’ kelola IUP.

“Tetap semua hrus ikut aturan ada reklamasi Amdalnya. Harus siapa yang awasi mereka kementerian teknis, ada jaminan reklamasi (jamrek). Hal ini, jangan kita negatif thinking,” tandas Bahlil. <Anto/geobdg>

Share us:

Similar Posts