BANDUNG –– Kementerian Agama RI memperkuat koordinasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Hal itu, untuk memaksimalkan implementasi dana abadi pesantren. Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren), Waryono Abdul Ghafur. Dia mengatakan dana abadi pesantren adalah amanat Undang-Undang dan Peraturan Presiden tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Program ini sudah berjalan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah strategis. Guna mengimplementasikan dana abadi pesantren yang merupakan amanah undang-undang,” jelas Waryono. Dalam Rapat Koordinasi Program antar Kementerian/Lembaga di Jakarta, dilansir kemenag.go.id, Sabtu 22 Juni 2024.
Pada 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana sejumlah Rp250 miliar. Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pesantren. Dana ini, disediakan melalui skema Dana Abadi Pesantren bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.
Realisasi program pada 2023 mencapai Rp127.230.732.051 dari total anggaran Rp250 miliar. Dengan rincian program degree sebesar Rp109.585.018.142 dan program non-degree sebesar Rp17.663.006.837. Meninggalkan sisa anggaran sebesar Rp122.751.975.021. Untuk tahun ini, rencana pengajuan anggaran adalah Rp78.343.725.000. Hal itu, untuk program non-degree dan Rp46.198.500.000 untuk program degree.
Waryono menuturkan koordinasi ini, penyerapan anggaran dana abadi untuk pembiayaan pendidikan pesantren dimaksimalkan. Selain itu, perencanaan di masa mendatang juga harus disesuaikan dengan visi misi presiden terpilih. <Anto/geobdg>