MAJALENGKA–Bandara Kertajati harus memiliki sarana pendukung hotel bintang lima atau minimal bintang empat.
Wakil ketua DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA) Jawa Barat Bidang Umrah, Rustam Rusmana, menyatakan hal itu agar Bandara itu bisa mendapat perhatian calon pelanggan.
Rustam menyebutkan, fasilitas hotel itu jaraknya berdekatan dengan bandara. Hotel dimaksud adalah hotel bintang lima atau minimal bintang empat. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penundaan penerbangan yang dilakukan oleh pesawat.
Hotel tersebut minimal harus mampu menampung sebanyak 400 orang atau sekitar 200 kamar sesuai dengan jumlah penumpang ditambah kru pesawat. Jumlah hotel yang berdekatan dengan bandara ini minimal dua hotel.
Sementara itu, Eksekutif General Manager Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Indra Crisna Saputra, Bandara Kertakati siap menampung jemaah lebih banyak dengan fasilitas yang memadai dengan ruang tunggu yang mampu menampung 600 penumpang.
“Bandara Kertajati ini telah teruji ketika kami melayani penerbangan haji asal Jawa Barat yang jumlahnya mencapai 30 kloter,” kata Indra.
Indra mengungkapkan, di sini juga bukan soal jumlah tetapi selama menjadi embarkasi haji tidak pernah mengalami kendala apapun, hasil penelitian semua jemaah merasa terpuaskan dengan pelayanan Bandara Kertajati.<Tati>