BANDUNG — Kabar mengejutkan datang dari Propinsi Jambi. Tepatnya di Dusun Sungai Telang, Bungo, sejak 2020 adanya penambangan emas ilegal terus menerus berlangsung. Hal itu, tak hanya segelintir warga sipil, kepala desa hingga polisi disinyalir terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Hal itu dikatakan Antony, warga Dusun Sungai Telang, mengungkapkan bahwa pertambangan emas tanpa izin (PETI) sudah merusak hutan dan sungai. Bahkan air sungai kini mengalami kekeruhan akibat aktivitas aktifitas ilegal itu. Disatu sisi, masyarakat memerlukan sungai untuk keperluan minum, memasak, dan mandi.
” Ya, sungai ini sekarang semakin keruh saja karena adanya PETI. Kini, sebagian warga membuat sumur, padahal sebelumnya tak diperlukan sumur,” ungkapnya, dilansir CNNIndonesia, Senin (20/5/2024).
Hal itu tak hanya warga saja, katanya, bahkan para santri ikut mengeluhkan dampak PETI tersebut. Pengurus Pondok Pesantren Babul Muarrif Sangi Timbolasi, Tengku Amri, menuturkan bahwa ada sejumlah santri sempat mengalami gatal-gatal. Hal itu, diduga karena menggunakan air sungai itu.
“Hal itu yang kini menjadi masalah. Anak-anak pondok pesantren itu sering mengalami gatal-gatal. Tetapi kita nggak tau ya apakah penyebabnya, disinyalir air sungai atau penyakit pondok,” tuturnya.
Usut Pelakunya?
Sebagai informasi awal, yang diperoleh sebelas warga sipil terlibat dalam aktivitas ilegal itu. Namanya, Pori salah satunya, setelah ditahan selama setahun, Pori kembali berburu emas di Dusun Sungai Telang
Kepala desa Dusun Sungai Telang, Rio Ramaini dikonfirmasi bahwa Pori kini kembali lagi melaksanakan aktivitas ilegal tersebut.
“Ya, dia itu dulu pernah ditangkap polisi. Satunya lagi yang Bahrul aku nggak tahu, kalau yang Pori jelas bawa alat berat masuk,” tukasnya.
Ramaini sendiri diduga terlibat di balik aktivitas itu. Dia bahkan dikabarkan sudah menerima uang sebesar Rp11 juta dari pelaku PETI. Tetapi, kepala desa itu membantahnya.
“Benar, dia membantah. Siapa yang kasih info itu? Tunjukkan pada awak,” tandasnya.
Tak hanya warga, sejumlah anggota kepolisian juga diduga terlibat dalam PETI itu. Salah satunya berinisial D yang membawa alat berat masuk ke Dusun Sungai Telang.
Ada salah satu Media telah berkali-kali menghubungi Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, namun tak memperoleh jawaban pasti. Sedangkan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono menyerahkan kepada Bidang Humas Polda Jambi.
“Silakan temen-temen media ke Kabid Humas ya, terima kasih,” kata Irjen Rusdi.
<Anto/geobdg>