Tangkpan Layar Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat.

RS Muhammadiyah Bandung Tak Terima Pasien BPJS Kesehatan

4 minutes, 15 seconds Read

BANDUNG   Kabar mengagetkan dari Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung. Kini, tak lagi menerima pasien BPJS Kesehatan. RS Muhammadiyah dalam akun Instagramnya, secara terbuka mengatakan bahwa sementara waktu memutus kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Ya, kami dari manajemen RSMB sedang melakukan perbaikan internal dan skenario pelayanan prima jangka panjang. Kami juga dengan berat hati, Manajemen RSMB bersepakat dengan BPJS Kesehatan sementara waktu, menghentikan kerjasama,”. Tulis RS Muhammadiyah Bandung, di akun instagramnya, @rs_muhammadiyah_bandung, Senin (29/7/2024).

Soal alasan pemutusan kerja sama itu, tidak dijabarkan secara eksplisit. Atas keputusan itu, pihak manajemen RS Muhammadiyah Bandung pun menyampaikan permohonan maaf.

Keputusan RS Muhammadiyah resmi tidak menerima pasien BPJS Kesehatan lagi. Ini akan berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2024. Dan untuk pasien cuci darah atau hemodialisa, akan berlaku per 31 Agustus 2024.

“Atas nama manajemen RSMB, kami sampaikan permohonan maaf. Karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024. Kecuali pasien hemodialisa masih dilayani hingga 31 Agustus 2024,” paparnya.

“Layanan kepada pasien umum dan Rekanan Asuransi Non BPJS Kesehatan masih tetap berjalan seperti biasa. Mohon doanya, agar proses perbaikan internal ini dapat segera kami lakukan secara komprehensif. Tentunya, untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik,” imbuhnya.

Pelayanan Tak Terganggu

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian membenarkan keterangan tersebut. Dia pun memastikan pelayanan kesehatan bagi para peserta BPJS Kesehatan pelayanannya tidak akan terganggu. Sebab, Anhar menjelaskan nantinya mereka akan dipindahkan ke rumah sakit terdekat lainnya.

“Sebanyak 80 persen pasien RS Muhammadiyah, pasien BPJS. Tapi ini tidak menjadi masalah karena pasien-pasiennya bisa dipindahkan ke rumah sakit yang lain,” katanya. Di Balai Kota Bandung, Senin (29/7/2024).

Anhar pun mengungkapkan data, jumlah tempat tidur di 42 rumah sakit di Kota Bandung mencapai 7.057 tempat tidur. Sedangkan telah bekerja sama dengan BPJS mencapai 32 rumah sakit, dengan jumlah tempat tidur mencapai 6.227 tempat tidur.

Sedangkan jumlah tempat tidur di RS Muhammadiyah Kota Bandung mencapai 159 tempat tidur. Anhar menyebut saat ini jumlah keterisian rumah sakit di Kota Bandung mencapai 60 persen atau 3.766 tempat tidur.

“Dengan data itu masih terdapat 2.511 tempat tidur kosong di rumah sakit yang menerima BPJS. Sehingga kita masih punya cadangan dalam tanda kutip ya tempat tidur kosong itu kurang lebih 2500-an tempat tidur,” tukasnya.

“Jadi sebenarnya pengalihan ini di atas kertas tentu saja tidak terlalu menjadi masalah. Karena pasien-pasiennya bisa dipindahkan ke rumah lain,” kata Anhar.

Jadi Tantangan

Dia menyebut, yang menjadi tantangan adalah aspek psikologis. Karena pasien yang sudah biasa di Rumah Sakit Muhammadiyah dipindahkan ke rumah sakit lain. Maka, Dinkes akan terus melakukan edukasi. Terutama dari pihak rumah sakit akan menerima pemindahan pasien BPJS Kesehatan.

“Jadi sebenarnya pengalihan ini di atas kertas tentu saja tidak terlalu menjadi masalah. Tantangannya mungkin aspek psikologis ya. Misalnya dipindahkan ke Pindad, kalau kebetulan pasiennya orang Bandung Timur misalnya, dipindahkan ke Al-Islam. Kita akan sampaikan agar mereka juga mendapatkan pelayanan yang sama minimal seperti di sana,” tuturnya.

Prinsip Kehati-hatian

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Bandung Greisty E.L. Borotoding. Mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan. Hal itu, yang berdampak pada akses pelayanan kesehatan peserta JKN. Terhitung mulai 1 Agustus 2024, dengan berat hati RS Muhammadiyah tidak bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan. Sehingga tidak dapat melayani peserta JKN lagi.

“Ya, pengambilan keputusan pengakhiran kerja sama ini, tidak dilakukan sepihak oleh BPJS Kesehatan. Melainkan melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Sebagai solusinya, kata dia, peserta JKN yang biasanya dirujuk ke RS Muhammadiyah. Kini dapat mengakses pelayanan kesehatan di 48 FKRTL yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Termasuk diantaranya 22 FKRTL yang menyediakan pelayanan hemodialisa.

“Untuk pasien JKN yang selama ini memperoleh pelayanan tak perlu merasa khawatir tidak bisa mengakses pelayanan. Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan. Untuk memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan baik sesuai dengan haknya,” jelas dia.

Apabila peserta JKN memerlukan informasi lebih lanjut atau hendak menyampaikan pengaduan. Maka dapat menghubungi petugas BPJS SATU! yang sedang bertugas di rumah sakit. BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat. <Anto/geobdg>

Share us:

Similar Posts

Leave a Reply