BANDUNG — Kabar gembira kembali dilingkungan hampiri keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polr. Betapa tidak, Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut akan mengumumkan kenaikan gaji, saat mulai menjabat. Berdasarkan PKPU No.3 Tahun 2022, pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden baru pada 20 Oktober 2024.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memastikan gaji PNS, TNI, dan Polri akan tetap naik tahun depan. Walau tak disinggung Presiden Jokowi dalam Pidato Pengantar RAPBN 2025 dan Nota Keuangan pada Jumat (16/8/2024).
“Ya, tadi memang di pidato Pak Presiden Jokowi tak menyebutkan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri. Saya kira nanti bapak Presiden Terpilih akan bisa menyampaikan mengenai hal ini,” ucap Suminto. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko Kementerian Keuangan usai pembacaan pidato Nota Keuangan, dilansir dari CNBC Indonesia.
“Tetapi tentu dari sisi penyusunan APBN sudah kami refleksikan pada prioritas-prioritas. Dari program-program presiden dan wakil presiden terpilih,” paparnya..
Kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri ini, kata dia, pasti dilaksanakan pada masa pemerintahan presiden terpilih. Prabowo Subianto pada tahun depan 2025. Apalagi reformasi birokrasi masuk dalam 8 misi Asta Cita Prabowo-Gibran.
“Kami tentu meyakini bahwa dalam konteks reformasi birokrasi. Kesejahteraan ASN, TNI, dan Polri itu memperoleh perhatian lebih. Baik dari bapak presiden dan wakil presiden terpilih,” ucap Suminto.
Hal itu, tentunya, akan diumumkan langsung oleh Prabowo. Dia mengaku belum bisa menyatakan persentase kenaikan ASN pada tahun depan. <Anto/geobdg>