BANDUNG — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief mengatakan bahwa kegiatan seleksi PPIH atau biasa dikenal dengan seleksi petugas haji dikuti sebanyak 1.302 peserta. Hal itu, merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji dan seleksinya dilakukan dalam dua tahapan, yakni Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.
“Penggunaan CAT ini, merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan Kemenag. Bahkan, kita sudah melakukan digitalisasi mulai dari proses pendaftaran di aplikasi PUSAKA,” katanya.
“Hal ini, memang sengaja kita lakukan, karena memang petugas haji itu harus familiar dengan dunia digital,” tandas Hilman.
Hilman menambahkan, tuntutan ini memang harus dipenuhi di tengah pesatnya kemajuan teknologi yang terjadi. “Nanti di Arab Saudi, petugas harus membantu jemaah dengan berbagai sistem yang telah terdigitalisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim juga menggarisbawahi arti pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses seleksi bagi petugas haji. Pihaknya sebagai Inspektorat Jenderal juga senantiasa harus mengawal proses ini.
“Kami juga menghimbau, apabila ada yang menemukan ketidaktransparanan atau ketidakadilan dalam proses seleksi ini, silakan melapor melalui Dumas Online yang ada pada PUSAKA Superapps. Hal tersebut, pasti akan kita tindak lanjuti aduan dari masyarakat ini,” pungkasnya.
<Anto/geobdg>.