Tangkapan Layar : Guru besar Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso meminta semua pihak bersikap objektif terkait dirinya.. (dOK. iSTIMEWA).

Perihal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif

1 minute, 58 seconds Read

BANDUNGGurubesar Universitas Nasional (Unas). Kumba Digdowiseiso meminta kepada semua pihak bersikap objektif terkait dirinya. Sebelumnya, Prof Kumba dituding mencatut nama orang lain dalam publikasi ilmiah. Kuasa hukum Prof Kumba, Ahmad Sobari, mengungkapkan, kliennya menyatakan tuduhan yang banyak beredar saat ini adalah tak benar.

Prof Kumba akan mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) yang sudah dibentuk oleh Unas. Guna membuktikan bahwa tuduhan yang banyak diberitakan adalah tidak benar. Ahmad Sobari menuturkan, tuduhan kepada kliennya penggunaan 160 artikel pada 2023 dan 2024 adalah tidak benar.

Proses pengurusan gurubesar Kumba Digdowiseiso dimulai dari 2021. Untuk mengurus menjadi gurubesar, Kumba Digdowiseiso hanya menggunakan publikasi sebelum tahun 2023,”. Kata Ahmad Sobari, dikutip Sindonews, Rabu (23/4/2024).

Dengan begitu, tuduhan bahwa proses pengurusan gurubesar Kumba Digdowiseiso menggunakan 160 artikel pada 2023 dan 2024 adalah tidak benar. Selain itu, dalam 160 naskah artikel tersebut. Kumba Digdowiseiso 98% berperan sebagai penulis pendamping dan hanya 2% nama Kumba Digdowiseiso menjadi penulis tunggal maupun penulis pertama.

Publikasi naskah artikel itu, berkaitan dengan pemenuhan tanggung jawab untuk luaran akreditasi. Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA) terhadap mahasiswa dan dosen di 6 Program Studi pada 2024.

Jadi, masuknya nama Kumba Digdowiseiso sebagai penulis pendamping. Dalam naskah artikel tersebut, merupakan bentuk hasil kolaborasi pemikiran dengan mahasiswa dan dosen. Hal itu, dilakukan karena adanya keterbatasan, baik SDM, jejaring atau bahasa.

“Kumba Digdowiseiso merasa bertanggung jawab untuk membantu para dosen dengan cara menjadi pendamping publikasi. Pendampingan ini dilakukan untuk mendukung kepangkatan dosen, yang muaranya adalah untuk akreditasi. Sebagai seorang gurubesar, ada fungsi detasering yang harus dijalankan,” tandasnya.

“Pendampingan publikasi seperti itu adalah bentuk pencangkokan sebagaimana Kewajiban Pedoman Operasional PAK Dikti,” imbuh Ahmad Sobari.

Hal itu, kata Ahmad Sobari, Prof Kumba meminta agar masyarakat dan media bersikap objektif. Karena permasalahan ini sepertinya telah jelas penyebabnya, dan ini masih menjadi problem bagi beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia.

<Anto/geobdg>

Share us:

Similar Posts

Leave a Reply