BANGKOK–Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand pada Rabu (14/8) memecat Perdana Menteri Srettha Thavisin. Ia dinyatakan bersalah telah menunjuk seorang mantan pengacara yang menjalani hukuman penjara ke dalam kabinetnya.
Menurut Reuters, pemecatan itu menimbulkan kekhawatiran akan lebih banyak pergolakan politik dan pengaturan ulang aliansi pemerintahan.
Taipan real estat Srettha menjadi perdana menteri Thailand keempat dalam 16 tahun yang diberhentikan berdasarkan putusan MK. MK memutuskan bahwa ia melanggar konstitusi dengan menunjuk seorang menteri yang tidak memenuhi standar etika.
Srettha dipecat setelah kurang dari satu tahun berkuasa. Hal itu berarti parlemen harus bersidang untuk memilih perdana menteri baru.
Pemcetan itu juga memicu prospek ketidakpastian yang lebih besar di negara yang selama dua dekade dirundung kudeta. Keputusan MK juga telah menjatuhkan banyak pemerintahan dan partai politik.
Baca juga: http://geobdg.com/web/nasib-pm-thailand-ditentukan-mk-hari-ini
Pengadilan yang sama pekan lalu membubarkan Partai Move Forward yang anti-kemapanan, partai oposisi yang sangat populer. Kampanye partai itu dinilai merusak konsitusi monarki.<ds/geobdg>