BANDUNG — Penasehat Hukum terdakwa yang juga Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menjelaskan, bahwa keterangan yang disampaikan oleh saksi Dami Zanambani telah sesuai dengan laporan hasil penelitian sembilan Lembaga Masyarakat Sipil. Hal itu pula, pernyataan Fatia dalam siniar video Youtube Haris Azhar bahwa terjadi kekerasan yang dilakukan oleh militer di Papua, khususnya di Intan Jaya.
“Selain kekerasan terhadap masyarakat sipil juga terindikasi adanya operasi militer, berdasarkan keterangan saksi Dami Zanambani yang menyebut bahwa aktivitas militer tumbuh pesat di wilayah Intan Jaya. Hal tersebut, terutama di Distrik Sugapa yang ditandai dengan berdirinya pos-pos penjaga di sejumlah titik dilokasi,” jelasnya.
Pos-pos militer itu, kata Isnur, diindikasikan berada di wilayah yang sama dengan kawasan pertambangan sesuai hasil riset yang dilakukan oleh sembilan masyarakat sipil. Sidang hari ini sempat diwarnai kegaduhan antara pendukung terdakwa dan pelapor yang hadir di ruang persidangan.
Sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa tim jaksa penuntut umum (JPU) karena mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Kasus bermula karena keduanya disebut telah menyebar berita bohong terkait keterkaitan LBP dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua, pada kegiatan siniar video atau podcast di YouTube berjudul “Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer intan jaya!! Jenderal BIN juga ada 1!”.
Haris dan Fatia, didakwa Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.
<Anto/Geobdg>.