Tangkapan Layar: Wali Kota Cimahi ngatiyana (kanan) saat pertemuan virtual verifikasi akhir untuk Kota Layak anak, belum lama ini.

Pemkot Cimahi Diverifikasi Akhir Kota Layak Anak

2 minutes, 29 seconds Read

CIMAHI — Kembali Pemerintah Kota Cimahi memasuki tahap akhir untuk verifikas. Hal itu,i sebagai Kota Layak Anak (KLA) dan meraih predikat paripurna. Verifikasi lapangan. Verifikasi ini, dilakukan secra hybrid oleh tim verifikator KLA tingkat pusat. Khususnya oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Asisten deputi koordinasi.

Diiwakili oleh Suhaeni didampingi Kepala Dinas P3AKB Provinsi Jawa Barat Siska Gerfiant. Dengan langsung Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira. Lalu, dan Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko bertempat di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Rabu, 11 Juni 2025.

Wali Kota Cimahi ngatiyana mengatakan bahwa proses verifikasi dilakukan secara hybrid dengan tim pusat. Hal ini, secara virtual dan juga menyaksikan peninjauan lapangan yang terhubung secara daring.

“Alhamdulillah hari ini kita melakukan verifikasi akhir kelayakan anak bagi Kota Cimahi. Alhamdulillah pula, Cimahi sudah banyak kemajuan. Karena sudah didukung dengan payung hukum dan  anggaran cukup signifikan,” katanya. 

“Hal itu, tentunya untuk memajukan anak-anak agar di masa depannya akan lebih baik. Guna mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” papar Ngatiana. 

Dia menambahkan berbagai indikator KLA diverifikasi secara detail. Meliputi aturan, payung hukum, sampai program-program yang dijalankan di berbagai tingkatan. Dimulai dari kelurahan, kecamatan, hingga Perangkat Daerah di tingkat kota.  

Tahap Akhir

Ngatiyana menekankan pembangunan kota layak anak di Cimahi sudah melibatkan berbagai stakeholders. Mulai dari pemerintah, akademisi, pengusaha, komunitas dan seluruh awak media.

“Ya, di Kota Cimahi ini sudah terbentuk forum anak termasuk beberapa organisasi. Tentunya, menghandel terbentuknya kota layak anak seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga). Ini sebuah wadah belajar bagi orang tua dan anak untuk membangun keluarga harmonis dan berkualitas,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Cimahi Fitriani Manan. Dia menjelaskan proses verifikasi tingkat pusat ini adalah tahap akhir. Tentunya,  setelah verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“verifikasi kali ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data yang diisikan. Dengan kenyataan yang ada di lapangan dengan berbagai turunannya. Terdapat beberapa Kepala Dinas dari perangkat daerah terkait turut hadir.,” jelasnya. 

“Hal itu, untuk memberikan penjelasan kepada tim verifikasi. Berharap verifikasi akhir dari penilaian kota layak anak persiapannya sudah dilakukan sejak tahun 2024. Kota Cimahi bisa mendapatkan hasil yang optimal ,” pungkasnya. <Abu/geobdg

Share us:

Similar Posts