SEOUL–Kasus pemerasan YouTuber “Mukbang” akhirnya bergulir di pengadilan Korea Selatan. Menurut sumber pada Rabu (24/7), tindak pidana yang melibatkan dua orang itu akan mulai disidangkan pada Jumat ini.
Pengadilan Distrik Suwon, yang terletak di selatan Seoul, akan mengadakan sidang pada pukul 10.30 untuk Lee Jun-hee dan Jeon Kuk-jin, yang masing-masing dikenal dengan nama saluran YouTube mereka, Gujeyeok dan Jujakgambeolsa.
Hasil sidang diperkirakan akan diumumkan paling cepat pada hari itu juga.
Jaksa kota meminta surat perintah penangkapan untuk dua orang tersebut pada hari sebelumnya atas tuduhan pemerasan, ancaman, dan pemerasan terhadap YouTuber “Mukbang” Tzuyang, yang bernama asli Park Jung-won.
Park, yang memiliki lebih dari 10 juta pelanggan, dikenal dengan video mukbangnya, tren online populer di mana pembawa acara mengonsumsi makanan dalam jumlah besar sambil berinteraksi dengan pemirsanya.
Baca juga: http://geobdg.com/web/penderitaan-di-balik-tayangan-video-mukbang
Lee dan Jeon diduga memeras 55 juta won (Rp 646 juta) dari Tzuyang pada bulan Februari, dengan mengancam akan mengungkapkan riwayat pekerjaan masa lalunya.<ds/geobdg>