BANDUNG — Kabar menggembirakan datang dari Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri. Kini telah berhasil meringkus Pegi Setiawan (PS) alias Perong. Hal itu terduga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, menjadi buron selama 8 tahun.
Terduga Pegi ditangkap tim gabungan di salah satu wilayah di Kota Bandung.
“Ya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, dengan dibantu oleh Bareskrim Polri dan seluruh elemen. Telah berhasil menangkap satu orang atas nama Pegi Setiawan (PS). Dia warga Cirebon yang diamankan di Bandung,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Kepada awak media di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Jules menuturkan selama di Bandung, Pegi bekerja sebagai tukang bangunan. Tetapi Jules tak menyebutkan secara rinci, lokasi Pegi diamankan.
“Jadi Pegi ini menjadi DPO, informasi terakhir kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” paparnya.
Disinggung masalah pelariannya selama 8 tahun ini, kata Jules, penyidik masih mendalami hal itu. Salah satunya soal dugaan Pegi mengganti identitas dan peran Pegi pada kasus pembunuhan Vina.
“Ya, nanti akan kita informasikan lebih lanjut. Semua masih dilakukan pendalaman oleh penyidik. Kami akan ungkap secara terang benderang dan tuntas. Mohon doanya saja, secepatnya bisa terungkap,” tandasnya.
<Anto/geobdg>