Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers daring, Senin (4/12/2023).

OJK: Terus dipantau 11 BPD yang belum penuhi modal minimum Rp3 triliun

1 minute, 38 seconds Read

BANDUNG — Masih ada 11 bank pembangunan daerah (BPD) yang belum penuhi Modal Inti Minimum Rp3 triliun. Hal itu, diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae di Jakarta, dikutip Antara, Minggu, 14 Januari 2024.

“OJK tetap mendorong pemenuhan Modal Inti Minimum 11 BPD dengan tenggat waktu 31 Desember 2024,” ungkapnya.

Dia mengatakan perkembangan bahwa hingga saat ini sudah ada dua BPD yang memiliki rencana untuk memenuhi Modal Inti Minimum melalui setoran secara mandiri. Sementara sembilan BPD lainnya berencana membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan perusahaan maupun bank induk lainnya.

Sejauh ini, kata Dian, proses pembentukan KUB oleh sembilan BPD tersebut masih berjalan sesuai rencana. Secara umum, sampai dengan akhir tahun 2023 sebagian besar BPD telah mencapai tahap penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pembentukan KUB, dan satu BPD yang sudah mengajukan izin kepada OJK untuk menjadi anggota KUB.

“Kini, masih ada 4 (empat) bank yang sudah menyatakan kesediaan menjadi induk KUB. Kami akan terus komunikasi antara OJK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu, akan terus dilakukan secara intensif untuk mendorong BPD mempercepat proses pembentukan KUB,” paparnya.

OJK mensyaratkan bank induk merupakan bank yang mumpuni dari sisi permodalan dan kinerja. Hal itu, pasalnya, bertujuan agar bank induk mempunyai komitmen dan mampu merealisasikan dukungan kepada anggota KUB dalam hal penguatan permodalan dan likuiditas.

“Hal tersebut, juga meningkatkan kapasitas dan kapabilitas bank anggota KUB yang mencakup peningkatan manajemen risiko, tata kelola, SDM, IT dan pengembangan bisnis BPD khususnya dalam hal penyaluran kredit produktif untuk mendukung perekonomian daerah,” pungkas Dian.

<Anto/geobdg>.

Share us:

Similar Posts

Leave a Reply