Foto Reuters

Mantan PM Thailand Yingluck Dibebaskan dari Jeratan Hukum

1 minute, 5 seconds Read

BANGKOK–Mahkamah Agung Thailand membebaskan mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra yang mengasingkan diri, kata pengacaranya pada Senin (4/3). Sejak dijatuhi vonis, ia sudah berada di luar negeri.

Yingluck, salah satu anggota terkemuka keluarga Shinawatra yang berpengaruh, telah tinggal di luar negeri selama enam tahun terakhir untuk menghindari hukuman penjara atas tuduhan merugikan negara. Hukuman itu dijatuhkan setelah pemerintahannya digulingkan dalam kudeta militer tahun 2014.

Kasus hukum itu bermula dari pengaduan Komisi Anti Korupsi Nasional pada tahun 2022 terhadap Yingluck dan empat orang lainnya. Mereka dituduh merugikan negara dengan tidak mengikuti proses penawaran dalam pemberian kontrak pemerintah senilai 250 juta baht (Rp 109 miliar).

Keputusan pengadilan tersebut menguntungkan keluarga dominan Shinawatra, yang partainya Pheu Thai saat ini berkuasa di pemerintahan. Tokoh miliardernya, Thaksin Shinawatra, baru-baru ini dibebaskan dari tahanan dengan pembebasan bersyarat dengan hukuman yang diringankan.

Yingluck adalah saudara perempuan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, yang baru-baru ini dibebaskan enam bulan dari hukuman delapan tahun penjara yang diringankan menjadi satu tahun dan menjalani tahanan rumah sakit. <ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts