ISLAMABAD–Mantan Perdana Menteri Imran Khan dan istri ketiganya dibebaskan dari dakwaan menikah secara tidak sah oleh pengadilan Pakistan pada Sabtu (13/7). Namun, dia tidak akan dibebaskan dari penjara setelah pihak berwenang mengeluarkan perintah baru untuk tetap menahannya.
Keputusan itu diambil sehari setelah partainya di Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) memenangkan lebih banyak kursi di parlemen, sehingga meningkatkan tekanan terhadap koalisi berkuasa di negara tersebut yang sedang berjuang untuk menstabilkan perekonomian yang terpuruk.
Pasangan tersebut dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada bulan Februari ketika pengadilan memutuskan mereka bersalah karena melanggar hukum Islam. Mereka dinilai tidak mematuhi interval yang diwajibkan antara perceraian Bushra Khan dari pernikahan sebelumnya dan pernikahannya dengan Khan.
Mereka telah mengajukan banding atas hukuman mereka.
“Kedua pemohon dibebaskan dari dakwaan,” demikian keputusan pengadilan banding yang dilihat oleh Reuters.<ds/geobdg>