BANDUNG – Lebaran tahun ini 1445 H, dan selama periode cuti bersama dan libur yang jatuh pada tanggal 8-15 April 2024. BPJS Kesehatan tetap berkomitmen untuk memberikan kemudahkan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini, berpedoman pada prinsip portabilitas yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan. Prinsip ini diwujudkan dengan memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang lebih simpel, mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Demikian diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisthy E.L. Borotoding.
Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar. Bisa mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan. Seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan non tatap muka, melalui layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,”. Ungkapnya, saat bertemu dengan para awak media di Kantor BPJS Kesehatan Kota Bandung, Rabu, 20/3/2024.
Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN, ungkapnya.
Selain itu, katanya, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan pada pemudik selama libur lebaran. BPJS Kesehatan sudah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 – 9 April 2024. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis.
Seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta. Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang. Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
“Ya, Posko itu menyediakan berbagai layanan, konsultasi kesehatan, relaksasi bagi pemudik. Pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini,” papar Greisthy.
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri. Diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per-tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.
BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran. Untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran. Greisthy, menambahkan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN. Fasilitas kesehatan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
“Adanya janji layanan JKN ini, peserta JKN bisa merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tak memerlukan fotokopi berkas. Serta tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” tukasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisthy E.L. Borotoding (tengah)
Peserta JKN bisa langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Ia menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan. Mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. ujar Greisthy.
BPJS juga menghimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik, untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang. Kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.
“Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif. Sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Bandung dr. Deborah Johana Rattu. Menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat termasuk peserta JKN.
“Selama Bulan Suci Ramadhan, untuk waktu pelayanan di Puskesmas mengikuti ketentuan yakni dari pukul 08.00 hingga 14.00. Selanjutnya, selama libur lebaran tanggal 8 hingga 15 April 2024, dan hanya akan tutup ditanggal merah.
Sedangkan pada cuti bersama, Puskesmas tetap membuka layanan dan dilakukan pengaturan tugas pegawai,” ungkap Deborah. Selain itu, disampaikan bahwa selama tanggal 4 hinggal 17 April 2024, akan ada Pos Kesehatan dan seluruh rumah sakit menerapkan siaga 24 jam.
Sementara untuk fasilitas kesehatan lainnya seperti Klinik. Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) dan Dokter Gigi akan dilakukan pengaturan waktu layanan sesuai dengan kebijakan.
Hadir dalam pers Conferent kali ini seperti Kepala BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Bandung
Greisthy E.L. Borotoding. Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Deborah Johana Ratu, Kepala Bidang Yankes, Puskesmas Garuda, dr. Yoghi prawira Utama.
Penanggung jawab Profesi Dokter dan Pelayanan Klinis Umum, RS Hermina Arcamanik, dr. Rega Dwi Wandira. Manajer (JKN), RSUD Kota Bandung dr. Budhi Bhakti Mulia Sonjaya Sp.DLP / Kabid pelayanan Medik. <Anto/geobdg>