Tangkapan Layar: Negara Tajikistan melarang Hijab dan perayaan Idul Fitri dan Idul Adha

Negara Muslim Ini Larang Jilbab dan Perayaan Idulfitri-Iduladha

1 minute, 2 seconds Read

BANDUNG — Majelis tinggi parlemen Tajikistan meloloskan undang-undang melarang “pakaian asing”. Dan perayaan anak-anak pada dua hari besar Islam yakni Idulfitri dan Iduladha.

Sidang majelis tinggi parlemen Tajikistan atau Majlisi Milli ke-18, dipimpin ketua, Rustam Emomali. Berlangsung pada Rabu (19/6/2024).

Dilansir dari media Tajikistan, Asia-Plus, sidang itu mendukung amendemen yang dibuat terhadap undang-undang negara. Hal itu, mengenai hari libur, tradisi dan ritual, peran guru dan lembaga pendidikan dalam membesarkan anak. Serta tanggung jawab sebagai orang tua.

Sebelumnya, Majlisi Namoyandagon atau majelis rendah parlemen Tajikistan menyetujui rancangan undang-undang. Tentunya, yang melarang hijab dan idgardak pada 8 Juni.

Undang-undang itu, kata dia, sebagian besar menargetkan jilbab dan pakaian tradisional Islam lainnya. Mulai masuk ke Tajikistan beberapa tahun terakhir dari Timur Tengah dan para pejabat negara dikaitkannya dengan ekstremis Islam.

Anggota parlemen juga menyetujui amandemen baru terhadap peraturan pelanggaran administratif. Mencakup denda besar bagi pelanggarnya. Aturan itu, tak mencantumkan penggunaan jilbab atau pakaian keagamaan sebagai pelanggaran. <Anto/geobdg>

Share us:

Similar Posts