JAKARTA–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/8), menggeledah kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim tahun anggaran 2019-2022.
“Benar, ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat.
Tessa mengatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan informasi lebih detail soal kegiatan tersebut, termasuk soal ruang mana saja yang digeledah karena kegiatan tersebut masih berjalan.
Namun dia memastikan akan segera menyampaikan apa saja temuan dalam kegiatan tersebut setelah proses penggeledahan rampung.
“Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo di mana saja. Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK pada Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut.<ds/geobdg>