BANDUNG — Kabar menyeruak tentang isu jual beli kuota haji menjadi salah satu poin yang diangkat. Dan ditanyakan pada Pansus Angket Haji DPR RI tahun ini. Hal itu, terungkap disidang perdana menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief sebagai saksi. Sejumlah anggota pansus menanyakan dan mengkonfirmasi isu mereka dengar tentang jual beli kuota haji.
“Alhamdulillah, Kemenag tak ada penjualan kuota haji,” kata Hilman Latief di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Secara sistem, kata Hilman, jual beli kuota tak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama. Hal itu, jika ada memperoleh info itu dapat melaporkan ke Kementerian Agama agar bisa ditelusuri datanya. Proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.
“Tentunya, kami akan menindaklanjuti setiap ada pengaduan,” papar Hilman.
“Kami mohon infomasinya lebih valid ya. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif. Pada proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji kedepan,” imbuhnya.
Hal yang sama dijelaskan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab. Kata dia, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat.
“Kalau ada kasus, laporkan saja secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” tukasnya.
Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga memperoleh 20.000 kuota tambahan. Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah. Terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Pansus Haji DPR memulai persidangan untuk meminta keterangan sejumlah saksi. Selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Dihadirkan juga sebagai saksi yakni Direktur Pelayanan Haji Dalam Negesi Saiful Mujab. <Anto/geobdg.>