Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024

Kata OJK: Benarkan kerja sama ITB dan pinjol Danacita

1 minute, 25 seconds Read

BANDUNG — Jagat dunia pendidikan dihebohkan dengan adanya pinjol masuk ITB. Hal tersebut membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memgkroscek betul atau tidaknya kabar itu. Pihaknya membenarkan adanya kerja sama antara PT Inclusive Finance Group (Danacita) dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam pilihan fasilitas pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa sebagai perusahaan pinjaman daring (pinjol), Danacita juga memiliki program kerja sama serupa dengan beberapa universitas lainnya.

“Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB, ini memang ada program kerja sama antara perusahaan Danacita dengan universitas terkait (ITB). Hal itu, tentu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dan otorisasi dari OJK,” ungkapnya, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 31 januari 2024.

Adapun Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin legal dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Selain itu, dia memberikan catatan bahwa penggunaan fasilitas pinjaman dari perusahaan peer-to-peer lending (P2P lending) sebenarnya merupakan pilihan masing-masing mahasiswa untuk menggunakannya atau tidak.

“Perlu digarisbawahi bahwa kalau terkait dengan pembiayaan uang kuliah, apakah memang sebaiknya menggunakan fasilitas pinjaman dari P2P lending. Hal itu,, tentunya adalah pilihan yang ditetapkan oleh masing-masing mahasiswa,” tandasnya.

<Anto/geobdg>.

Share us:

Similar Posts

Leave a Reply