BANDUNG — Provinsi Jawa Barat atau Jabar yang dikenal sebagai provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia, kembali menjadi sorotan dengan rencana pemekaran yang menarik. Walaupun Provinsi Banten telah dibentuk sebagai hasil pemekaran sebelumnya, jumlah penduduk Jabar masih mencapai lebih dari 50 juta jiwa.
Data terbaru menunjukkan bahwa puluhan juta penduduk tersebut tersebar di 27 wilayah, terdiri dari 18 Kabupaten dan 9 Kota. Dalam pembaruan terkini mengenai pemekaran Provinsi Jawa Barat, diajukan usulan untuk membentuk tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB), dikutip Palpos.Disway, Minggu, 31 Desember 2023.
Usulan ini melibatkan beberapa kabupaten dan kota yang akan bergabung, membentuk entitas baru yang lebih fokus dan efisien dalam pelayanan masyarakat.
1. Provinsi Bogor Raya: Wujudkan Otonomi Baru yang Dinamis
Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya sebagai hasil pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan utama. Provinsi ini direncanakan akan memiliki ibukota di Kabupaten Bogor, dengan awalnya melibatkan delapan kabupaten dan kota.
Namun, seiring perkembangan, terdapat perubahan dinamis terkait kabupaten dan kota yang bergabung. Dari delapan awalnya, hanya lima kabupaten dan kota yang akan tergabung dalam Provinsi Bogor Raya, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok.
Walaupun memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi juga memiliki rencana pemekaran masing-masing. Kabupaten Bogor akan membentuk tiga kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan.
Di sisi lain, Kabupaten Sukabumi akan membentuk dua kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang. Dengan tambahan lima kabupaten baru ini, Provinsi Bogor Raya akan memiliki total sepuluh kabupaten dan kota.
- Provinsi Cirebon: Kukuhkan Kemandirian Wilayah Baru
Usulan kedua dalam pemekaran Provinsi Jawa Barat adalah pembentukan Provinsi Cirebon. 5 (Lima) kabupaten dan kota siap bergabung dalam entitas baru ini, dengan rencana ibukota di Kabupaten Cirebon. Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.
Kabupaten Cirebon akan membentuk Kabupaten Cirebon Timur, sementara Kabupaten Indramayu akan membentuk Kabupaten Indramayu Barat. Dengan penambahan dua kabupaten baru ini, Provinsi Cirebon akan memiliki total tujuh kabupaten dan kota.
- Provinsi Pakuan Bhagasasi: Sejarah dan Identitas untuk Pembentukan Wilayah Baru
Provinsi Pakuan Bhagasasi muncul sebagai usulan terakhir dalam pemekaran Provinsi Jawa Barat. Awalnya, usulan ini tergabung dalam Provinsi Bogor Raya, namun, melihat sejarah dan kelengkapan syarat, rencana ini dipisahkan.
Dengan lima kabupaten dan kota yang siap bergabung, Provinsi Pakuan Bhagasasi memiliki rencana ibukota di Kota Bekasi. Kelima entitas tersebut adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur.
Pemekaran juga akan terjadi di Kabupaten Cianjur dengan pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas. Pemekaran Kabupaten Bekasi juga akan melibatkan pembentukan Kabupaten Bekasi Utara, sementara Kabupaten Karawang akan membentuk Kota Cikampek.
Dengan tambahan empat kabupaten dan kota baru, Provinsi Pakuan Bhagasasi akan memiliki total sembilan kabupaten dan kota. Tantangan dan Harapan untuk Pemekaran: Provinsi Ciayumajakuning
Selain tiga usulan provinsi di atas, ada satu lagi usulan yang sebenarnya masuk dalam pertimbangan, yaitu Provinsi Ciayumajakuning. Nama ini merupakan singkatan dari Cianjur, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Namun, rencana ini sulit terealisasi karena kabupaten yang seharusnya tergabung sudah menunjukkan niat bergabung dengan Provinsi Bogor Raya dan Provinsi Pakuan Bhagasasi.
Era Baru: Proses Pemekaran dan Harapan Masyarakat
Dengan usulan-usulan tersebut, Provinsi Jawa Barat bersiap memasuki era baru dengan pembentukan tiga provinsi baru. Proses pemekaran ini tidak hanya menciptakan entitas baru tetapi juga membawa tantangan dan harapan baru bagi masyarakat setempat.
Transformasi wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, memajukan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan prestasi dalam pelaporan keuangan daerah juga tak kalah pentingnya.
<Anto/Geibdg>.