Foto Humas Pemkot Bandung

Jangan Terkecoh, Inilah Tarif Parkir Resmi di Bandung

1 minute, 50 seconds Read

BANDUNG–Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan terus menertibkan parkir liar. Termasuk terus mengedukasi petugas parkir agar bertindak sesuai aturan.

“Parkir liar itu bukan melulu salah pemerintah, tapi masyarakat juga harus paham. Harus bisa memilih dan milah (lokasi parkir). Jadi misalnya parkir di trotoar ngapain parkir di trotoar? Kan trotoar itu bukan untuk parkir, tapi untuk pejalan kaki,” kata Plt. Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, di Balai Kota Bandung, seperti disiarkan Humas Pemkot Bandung, Sabtu (20/4).

Asep mengungkapkan, petugas resmi pun memiliki seragam dan nama lengkap sebagai juru parkir di setiap penjuru lokasi parkir.

Perlu diketahui, tarif parkir di Kota Bandung diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Disebutkan, salah satu prinsip penerapan besaran tarif ini memperhatikan zona parkir. Terdiri atas zona parkir kawasan pusat kota, kawasan penyangga kota, dan zona parkir kawasan pinggiran kota.

Di zona parkir kawasan pusat kota. Tarif untuk sepeda motor ditetapkan Rp 3.000 per jam, dengan ketentuan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp 3.000. Kendaraan bermotor roda empat, roda tiga, sedan, sejenisnya Rp 5.000 per jam dan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp 5.000.

Di zona parkir kawasan penyangga kota. Sepeda motor dikenakan Rp 2.000 per, dengan ketentuan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp 2.000. Kendaraan bermotor roda empat, roda tiga, sedan dan sejenisnya Rp 4.000 per jam dan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp4.000.

Sedangkan tarif untuk kendaraan bermotor angkutan barang jenis boks dan pikup. Zona parkir kawasan pinggiran kota ditetapkan Rp 3.000 per jam dan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp 3.000.

“Jadi bedakan parkir legal dengan parkir ilegal. Kalau parkir ilegal itu parkir yang notabene di tempat yang salah. Kalau parkir yang legal di tempat yang benar, tidak menghalang seluruh lintasan kendaraan,” ungkap Asep. <ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts