Foto IRNA

ICC Diancam Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

1 minute, 5 seconds Read

WASHINGTON–Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dipimpin Partai Republik pada Selasa waktu setempat mengesahkan undang-undang yang akan menjatuhkan sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Sanksi tersebut akan dikeluarkan jika lembaga dunia itu mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel yang terlibat dalam perang dan genosida di Jalur Gaza.

Menurut reporter IRNA, rancangan undang-undang yang memberikan sanksi kepada pejabat ICC jika terjadi penyelidikan atau persidangan terhadap pejabat Israel disetujui dengan 247 suara berbanding 155 pada hari Selasa. Sementara 42 anggota Partai Demokrat bergabung dengan Partai Republik dalam mendukung langkah tersebut untuk sepenuhnya mendukung rezim Tel Aviv.

Jika disetujui oleh Senat dan disahkan menjadi undang-undang, RUU tersebut akan memungkinkan Presiden AS untuk menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang terlibat dalam penuntutan ICC terhadap orang Amerika atau warga negara sekutu AS yang bukan anggota ICC, termasuk Israel.

Langkah ini diperkirakan tidak akan menjadi undang-undang, namun mencerminkan dukungan berkelanjutan terhadap Israel di Kongres di tengah kritik internasional atas kampanye perang genosida yang dilakukan rezim tersebut di Jalur Gaza.<ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts