BANDUNG — Pemerintah Kuba kini, resmi akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 500 persen. Adapun harga BBM 1 liter di negeri Amerika Latin itu melonjak dari yang semula 25 peso atau sekitar Rp 6.900 menjadi 135 peso atau sekitar Rp 37.329.
Kenaikan juga berlaku untuk BBM premium. Harga naik dari 30 peso (sekitar Rp 8.299) menjadi 156 peso (sekitar Rp 43.158). Kenaikan harga resmi akan berlaku mulai 1 Februari 2024 ini.
Menurut pemerintah, ini menjadi langkah terbaru guna mengurangi defisit anggaran. Namun perusahaan milik negara dan operator swasta akan dapat membeli bahan bakar “dengan harga grosir”, yang akan meningkat sebesar 50%.
“Sebagian besar tarif angkutan umum akan mempertahankan harga saat ini,” kata Menteri Transportasi Kuba Eduardo Rodriguez memperjelas kompensasi ke warga, dikutip AFP, Minggu (21/1/2024).
“Tetapi kenaikan besar akan terjadi pada tiket pesawat domestik dan tarif bus antar provinsi,” tukasnya.’
<Anto/geobdg>.