GARUT–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menuturkan bahwa pada waktu gempa terjadi, ia bersama Pj Bupati sedang berada di Bekasi untuk mengikuti rangkaian kegiatan pembukaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat.
Menurut Humas Pemkab Garut, setelah mendengar kabar gempa, Nurdin beserta Pj Bupati Garut langsung balik kanan kembali ke Kabupaten Garut, untuk meninjau dan melakukan monitoring kondisi pascagempa.
Nurdin juga mengatakan, sebelumnya atau tepatnya tanggal 26 April 2024 lalu, Pemkab Garut telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor: 100.3.3.2/KEP.154-BPBD/2024 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat (TD) Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di Kecamatan Banjarwangi, Cisompet dan Pakenjeng.
Oleh karena itu, ia mengungkapkan bahwa kejadian gempa kemarin juga akan masuk dalam status TD yang akan berlangsung hingga 9 Mei 2024 mendatang.
Pj Gubernur Jabar didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, meninjau lokasi terdampak di Kecamatan Cilawu.
Sementara itu Pj Bupati Garut didampingi Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Garut, Kompol Dhoni Erwanto, meninjau lokasi terdampak gempa di Kecamatan Pameungpeuk dan sekitarnya. Secara terpisah Pj. Bupati Barnas Adjidin meninjau lokasi di Kecamatan Cisompet dan Pameungpeuk. <ds/geobdg>