Foto BBC

Empat Belas Aktivis Pro-Demokrasi Dinyatakan Bersalah

1 minute, 3 seconds Read

HONG KONG–Empat belas aktivis pro-demokrasi Hong Kong dinyatakan bersalah dan dua orang dibebaskan pada Kamis (30/5). Keputusan pengadilan dalam persidangan subversi penting tersebut dapat memberikan pukulan lain terhadap supremasi hukum kota tersebut dan reputasinya sebagai pusat keuangan global.

Menurut Reuters, putusan dalam persidangan terbesar di Hong Kong terhadap oposisi demokratis ini berlangsung lebih dari tiga tahun. Mereka diadili setelah polisi menangkap 47 anggota partai Demokrat dalam penggerebekan dini hari di rumah-rumah di seluruh kota. Mereka didakwa melakukan konspirasi untuk melakukan subversi berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh Tiongkok.

Hukuman akan dijatuhkan di kemudian hari bagi mereka yang dinyatakan bersalah, dengan hukuman penjara berkisar antara tiga tahun hingga seumur hidup untuk pelanggaran ini. Tiga puluh satu terdakwa mengaku bersalah, dan empat di antaranya telah menjadi saksi.

AS dan beberapa negara lain mengecam persidangan tersebut karena bermotif politik, dan menyerukan agar para terdakwa segera dibebaskan. Para diplomat dari beberapa negara termasuk AS dan Uni Eropa menghadiri sidang tersebut.<ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts