Foto Grid

DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Bandung

0 minutes, 44 seconds Read

BANDUNG–Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5), menyampaikan bahwa pihaknya menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

“Sudah (diamankan Pegi alias Perong),” kata Surawan, seperti dikutip Antara.

Surawan mengungkapkan, pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5). Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Tadi malam (ditangkap) di Bandung,” kata dia.

Polda Jabar juga mengimbau kepada tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan tersangka juga dapat diproses hukum.<ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts