Tangkapan Layar: DPKP Kota Cimahi Luncurkan “Imah Koering Plus”

DPKP Kota Cimahi Luncurkan “Imah Koering Plus”

2 minutes, 59 seconds Read

CIMAHI — Untuk optimalisasi layanan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Inklusif dan Kolaboratif. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi kini meluncurkan Intervensi Rumah dengan peningkatan Komunikasi, Edukasi, dan infoRmasi. Melalui pelibatan Tenaga Sanitasi Lingkungan untuk pastikan output Layak dan mengutamakan Sehat (IMAH KOERING PLUS).

IMAH KOERING PLUS ini sebagai wujud nyata dari 3 (tiga) strategi untuk mengatasi permasalahan layanan rehabilitasi. Hal itu, yang sudah dilakukan selama ini di Kota Cimahi, yakni dengan peningkatan cakupan pelayanan rehabilitasi (RTLH). Melalui penambahan sasaran masyarakat miskin/miskin ektsrem dan masyarakat penderita penyakit berbasis lingkungan.

Baca Juga: Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

Selain itu juga strategi percepatan proses penilaian kelayakan Calon Penerima Bantuan – Calon Lokasi (CPCL). Melalui penggunaan aplikasi Decision Support System, dan strategi untuk peningkatan kualitas output. Kegiatan melalui pelibatan Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) Puskesmas dalam proses penilaian, pemantauan. Serta pembinaan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) penerima bantuan pasca kegiatan rehabilitasi RTLH.

Hal itu, persiapan pelaksanaan standar pelayanan dan prosedur baru yang inklusif dan kolaboratif dalam layanan ini. Diselenggarakan workshop, belum lama ini, di Aula Kecamatan Cimahi Utara, dihadiri oleh Tenaga Sanitasi Lingkungan. Dari 13 Puskesmas se-Kota Cimahi, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Bapelitbangda Kota Cimahi.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Endang, menyampaikan bahwa salah satu upaya dilakukan. Oleh Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam meningkatkan kualitas permukiman adalah dengan melakukan rehabilitasi RTLH.

“Ya, kami menyoroti pentingnya keterlibatan Tenaga Sanitasi Lingkungan untuk turut membenahi aspek Kesehatan Lingkungan rumah. Selain aspek ketahanan serta kecukupan ruang,” ucapnya..

Rehabilitasi RTLH

Dia pun menyebutkan bahwa dalam pelaksanannya, rehabilitasi RTLH juga masih menghadapi beberapa kendala.  “Kini masih ada permasalahan terkait belum terfasilitasinya masyarakat miskin. Atau bahkan miskin ekstrem oleh kegiatan rehabiltasi RTLH karena ketiadaan swadaya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Permukiman, Sambas Subagdja, menjelaskan melalui aplikasi ini. Diharapkan penilaian CPCL akan menjadi lebih cepat dan transparan, karena sudah menghitung nilai dari berbagai aspek. Diantaranya aspek keselamatan, kecukupan ruang dan kesehatan rumah serta aspek inklusifitas dari CPCL.

“Bagi kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan RTLH ini, yakni masyarakat fakir miskin atau miskin ekstrem. Kepala keluarga lansia, kepala keluarga penyandang disabilitas, kepala keluarga perempuan rawan ekonomi. Serta penderita penyakit berbasis lingkungan (TB Paru, Pneumonia, stunting, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sambas menambahkan bahwa impelementasi inovasi ini sudah dimulai sejak September 2024. Diawali dengan kegiatan pembentukan Tim CEKAS, pelaksanaan Focus Group Discussion. Kemudian penyusunan proses bisnis inklusif dan kolaboratif, penyusunan standar pelayanan dan SOP baru. Lalu, penyusunan standar harga inklusif serta pembentukan Tim Verifikator Lintas Sektor. 

“Harapannya, kegiatan Rehab RTLH juga menunjang dan bersinergi terhadap pelaksanaan program lainnya. Tentunya, yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, seperti pengentasan kemiskinan. Pencegahan dan penanggulangan Tuberculosis dan stunting, serta deklarasi Open Defecation Free (ODF),” tandasnya. <Anto/geobdg>

Share us:

Similar Posts