BANDUNG–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung memastikan selama libur Lebaran dan pasca Lebaran 2024, layanan UPTD PPA DP3A Kota Bandung tetap berjalan untuk melayani korban tindak kekerasan.
Adapun layanan selama libur lebaran sudah dilakukan H+2 Lebaran melalui layanan daring (via Whatsapp) dan pascalibur Lebaran melalui layanan daring (via Whatsappp & Aplikasi senandung perdana) dan luring di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandung.
Kepala DP3A, Uum Sumiati, memastikan layanan DP3A Kota Bandung sangat mudah diakses masyarakat, karena layanannya kini ada dalam genggaman.
“Masa libur Lebaran tidak menutup kemungkinan adanya tindak kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak. Oleh karena itu, UPTD PPA Kota Bandung tetap melakukan pelayanan lebih awal terhadap masyarakat via online selama libur Lebaran untuk memberikan konseling dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” ujarnya, seperti dikutip Humas Pemkot Bandung, Kamis (19/4).
Pelayanan tersebut mengacu kepada Permen PPPA No 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Adapun layanan UPTD PPA DP3A Kota Bandung, meliputi: layanan pengaduan, layanan penjangkauan korban, layanan pengelolaan kasus, layanan penampungan sementara korban, layanan mediasi layanan pendampingan korban tindak kekerasan.<ds/geobdg>