Foto: Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham (kiri tengah), di Jakarta,

Buka Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis, BPJPH Kemenag beri persyaratanya?

1 minute, 34 seconds Read

BANDUNG —  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini kembali membuka fasilitasi satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Hal itu diungkapkan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, dilansir kemenag.go.id, Jum’at, 9 Pebruari 2024. Menurutnya, waktu Rakernas di Semarang, pihaknya telah menyampaikan pada Gus Yaqut (Menag – red), bahwa BPJPH kembali akan membuka Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk satu juta kuota bagi pelaku UMK,” ungkanya.

“Hal itu adalah bentuk keberpihakan Pemerintah pada para pelaku UMK seperti diamanatkan dalam undang-undang. Program itu, juga masuk dalam Pakta Integritas yang saya tandatangani di hadapan Menag,” paparnya.

Aqil menambahkan bahwa program sertifikasi halal gratis atau Sehati tahun 2024 ini diperuntukan bagi pelaku UMK dengan kuota sebesar 1 juta sertifikat halal gratis. Jumlah itu ditopang dengan 62% dari total anggaran BPJPH tahun 2024. Selain itu, pembiayaan sertifikasi halal juga didukung oleh anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai Kementerian/Lembaga dan stakeholder  yang terkait.

“Ya, tentunya ini juga berkat dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri No. 15 Tahun 2023. Hal tersebut,diharapkan 1 juta kuota sertifikasi halal gratis bisa tercapai kembali,” tandasnya.

Aqil menjelaskan, seperti tahun sebelumnya, pendaftaran Sehati telah bisa dilaksanakan secara online. Ca pendaftarannya, yakni:

  1. Unduh aplikasi PUSAKA SuperApps di playstore atau appstore,
  2. Baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi PUSAKA SuperApps,
  3. Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan.

<Anto/geobdg>

Share us:

Similar Posts

Leave a Reply