BPJS Minta, Peran Aktif Masyarakat dan Media

2 minutes, 26 seconds Read

Bandung — Pemerintah melalui amanat Presiden Jokowi, mentargetkan keikusertaan masyarakat dalam BPJS harus 98%. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Graisthy E.L. Borotoding, mengungkapkan pada acara Ngopi Bareng Media, dalam rangka satu dekade JKN-BPJS. Rabu di Hutanika Jalan Asia Afrika Bandung, 26 Juni 2024.

Bahwa Kota Bandung sudah lebih dari target, yakni 99%. Tetapi ada sekira 15.000 jiwa lagi warga kota bandung yang belum ikut dalam program JKN. Ini akan menjadi fokus kita, hingga mereka dapat ikut dalam program JKN. Selain kita juga terus memperbaiki manajemen layanan faskes yang sudah kerjasama dengan BPJS, ujar Graisthy

Upaya BPJS cabang Bandung dilakukan juga melalui penyisiran pada masyarakat dan mengedukasi ditempat secara langsung, untuk menjaring keikutsertaan masyarakat. Memang dengan jumlah yang sedikit ini, biasanya agak sulit ya, berbeda dengan saat jumlahnya masih terbilang banyak.

Graisthy juga mengajak masyarakat serta media untuk berperan aktif mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat. Selain dukungan Pemerintah, kita juga mendapat dukungan dari pihak Kepolisian dan kejaksaan. Upaya ini dilakukan untuk menggenjot kepesertaan pada kelompok yang belum terdaftar ini.

Program Universal Health Coverage (UHC)

BPJS cabang Bandung, bekerja sama dengan pemerintah kota bandung. Juga memberikan fasilitas bagi masyarakat peserta mandiri yang kesulitan membayar iuran JKN. Yaitu melalui Program Universal Health Coverage (UHC).

Pada penyisiran, BPJS menemukan beberapa kondisi, misalnya ada perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan JKN. Dalam hal ini kita akan memanggil HRD perusahaan dan menjelaskan hak karyawan untuk mendapatkan kepesertaaan JKN BPJS.

Jika tidak mendaftarkan karyawannya, perusahaan bisa dikenakan sanksi pelayanan publik hingga penghentian izin usahanya. Untuk kasus pidana, kami bekerja sama dengan kepolisian,” tambahnya. Harusnya karyawan menuntut haknya, apalagi jika ditemukan perusahaan yang sudah memungut iuran. Tapi tidak mendaftarkan kepesertaan karyawan dalam JKN, ini bagiannya polisi biasanya, ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian SDMUK BPJS Kesehatan kota Bandung Sindy Agustin. Memberikan penjelasan tentang progres BPJS Cabang Bandung yang secara signifikan, mengalami perubahan positif. Terutama dalam pelayanan faskes serta kenaikan jumlah keikusertaan masyarakat dalam program JKN BPJS.

Sindy menegaskan, bahwa warga Bandung yang belum menjadi peserta, ada yang status sebagai karyawan, tapi ada juga sebagai peserta mandiri. Ditegaskan bahwa perusahaan wajib mendaftarkan sejak awal bekerja, bukan setelah satu tahun. Karyawan yang belum daftar dapat lapor ke BPJS Kesehatan untuk ditindaklanjuti. Demikian disampaikan pada media. <kin/geobdg>

Share us:

Similar Posts