Tangkapan Layar: BPJPH Jemput Bola Layani Sertifikasi Halal, Kunjungi Rumah Potong Hewan

BPJPH Jemput Bola Layani Sertifikasi Halal, Kunjungi Rumah Potong Hewan

2 minutes, 17 seconds Read

BANDUNG — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Terus mendorong pelaku usaha. Tentunya untuk mensertifikasi halal produknya, BPJPH kini melakukan upaya jemput bola. Dengan membuka layanan sertifikasi halal on the spot atau jemput bola.

Istilah jemput bola ini, dengan menurunkan tim untuk mendatangi pelaku usaha jasa penyembelihan dan hasil sembelihan di 11 provinsi.

“Ya, hari ini kami menurunkan tim layanan untuk jemput bola. Dengan mendatangi lokasi pelaku usaha sektor hulu yakni penyedia daging hasil sembelihan di 11 provinsi. Hal ini dipilih berdasarkan jumlah konsumsi daging,” ungkap Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

“Hal itu juga ketersediaan rumah potong hewan (RPH) Ruminansia serta dan Rumah Potong Unggas (RPU) terbanyak. Upaya ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha di sektor hulu dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.” paparnya.

Aqil menuturkan bahwa dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha. Maka pelaku usaha bisa memperoleh beberapa kemudahan. Seperti, mereka memperoleh informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung di lokasi usaha mereka.

Selain itu mendapat layanan sertifikasi halal. Mereka juga konsultasi secara lebih komprehensif mengenai persyaratan dan tata cara mengurusnya.

“Hal itu kami juga secara kolaboratif mengandeng Satgas Layanan Jaminan Produk Halal. Tentunya, di setiap Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah, Pemda atau dinas-dinas terkait. Dan juga asosiasi, dan stakeholder lainnya di daerah.” tukas Aqil.

Layanan sertifikasi halal on the spot di lokasi ini, kata Aqil, baik reguler maupun self declare. Dilakukan di lokasi di mana pelaku usaha berada dan menjalankan aktivitas usahanya. BPJPH juga melakukan upaya serupa secara masif di 34 provinsi mulai Maret dan April lalu,.

Layanan sertifikasi halal on the spot ini dengan mengunjungi sentra-sentra kuliner, pusat jajanan dan oleh-oleh. Tentunya juga pusat perbelanjaan modern, pasar-pasar tradisional, kantin sekolah/madrasah, dan lain sebagainya.

“Upaya ini kami harapkan untuk terus dilaksanakan dan digencarkan. Dengan pelibatan kolaborasi dari para stakeholder layanan JPH secara lebih luas dan dimanfaatkan secara lebih konkrit lagi. Tak hanya berupa sosialisasi, edukasi, literasi, layanan konsultasi,”.

“Tetapi juga sebagai strategi kolaboratif untuk meningkatkan fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai pemangku kepentingan.” pungkas Aqil. <Anto/geobdg>

Share us:

Similar Posts