BANDUNG — Memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel tak hanya slogan semata, Hal itu sebagai wujud nyata perjuangan membantu masyarakat Gaza, Palestina. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah tak henti-hentinya terus mengajak masyarakat Indonesia tetap aktif.
“Sosialisasi gerakan nyata boikot produk Israel dan produk terafiliasi Israel jangan kendur, harus terus menerus digaungkan,” ungkap Ikhsan dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, 22 Januari 2024.
Ikhsan menuturkan MUI hingga saat ini terus aktif mengajak masyarakat menghindari produk global yang terafiliasi Israel. Hal tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fatwa dukungan perjuangan Palestina.
Pada November 2023, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah.
Hal yang sama, MUI juga mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel atas Palestina.
“Dalam fatwa yang sama, MUI merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel dan yang mendukung penjajahan dan zionisme,” paparnya.
Menurut Ikhsan, ajakan boikot tersebut mendorong banyak kalangan meninggalkan beragam produk perusahaan multinasional yang terafiliasi Israel atau ketahuan mendukung genosida Israel atas Gaza. Gerakan boikot yang telah menjadi fenomena global tersebut melahirkan perubahan signifikan di tengah masyarakat, termasuk menguatnya preferensi atas produk-produk lokal.
“Hal itu, sesuatu yang menggembirakan, produk lokal mampu mengambil alih posisi brand-brand yang terafiliasi Israel,” ujar dia.
Ikhsan menambahkan hal itu juga mengisyaratkan tingginya solidaritas warga Indonesia sekaligus kepercayaan kalangan Muslimin pada otoritas MUI di bidang moral dan keagamaan. Sebelumnya, agresi dan genosida oleh Israel terhadap Palestina mendorong Afrika Selatan dan sejumlah negara di dunia, menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Diungkapkan Ikhsan, MUI mendukung inisiatif berani tersebut dan berharap pengadilan itu bisa menghentikan genosida di Gaza.
“Kami berterima kasih kepada Afrika Selatan yang telah berhasil menyeret Israel ke Mahkamah Internasional. Apa yang dilakukan Afrika Selatan saat ini akan dikenang dunia dan tercatat dalam sejarah,” tandasnya.
Hal tersebut, kata Ikhsan mendorong umat Islam untuk konsisten dan aktif dalam berbagai upaya membantu perjuangan Bangsa Palestina, termasuk lewat gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi, karena hal itu bisa berdampak pada kebijakan dunia dan geopolitik internasional.
“Salah satu cara untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina adalah dengan terus menggaungkan gerakan boikot untuk memberikan tekanan kepada Israel dan sekaligus menumbuh suburkan kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri,” tukas Ikhsan.
<Anto/geobdg>.