LAMPUNG–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait kasus oli palsu dan memberikan edukasi cara membedakan oli asli dan palsu merek AHM MPX 1 di Mapolda Lampung, Jumat (5/7)
Konferensi pers itu berhubungan dengan pengungkapan oli palsu dengan barang bukti 3.600 botol merek AHM MPX 1 ukuran 800 mililiter dan 3.600 botol merek Federal UltraTec.
Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Denny Wahyudi, menjelaskan bahwa perbedaan oli palsu dengan produk asli sebenarnya bisa diketahui secara kasat mata dari kemasannya, perbedaan paling mencolok adalah garis berwarna abu-abu yang ada di sisi samping botol.
“(Produk) yang asli garisnya itu presisi dan tebal. Sedangkan yang palsu garisnya tidak lurus dan tipis,” ungkap Denny, seperti dikutip tribratanews.polri.go.id.
Denny menjelakan bahwa originalitas produk asli keluaran AHM (Astra Honda Motor) bisa dicek langsung dengan memindai kode QR yang ada pada stiker botol bagian belakang, kode QR produk asli ini dipindai maka langsung membuka laman PT AHM Indonesia.
“Kalau di-scan, kode QR di produk palsu juga langsung membuka website, tapi website ini palsu juga, sengaja dibuat menyerupai website aslinya,” jelas Denny, sambil menambahkan, tutup botol produk palsu lebih longgar dan masih bisa diputar meski segel belum dibuka.